MANAJEMEN PELAYANAN
KEPERAWATAN DI RUMAH SAKIT
Penerapan Lima
Komponen Sistem Pengembangan Manajemen Kinerja Klinik (SPMKK) Perawat.
Oleh : Muhlisin
Nalahudin.
A.
Sejarah Sistem Pengembangan Manajemen Kinerja Klinik
(SPMKK) Perawat.
SPMKK adalah upaya peningkatan
kemampuan manajerial dan kinerja perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan
disarana atau institusi pelayanan kesehatan untuk mencapai pelayanan kesehatan
yang bermutu (Depkes, 2006)
Pada bulan Oktober
2000 - Maret 2001, Tim Konsultan WHO bekerja sama dengan Kelompok Kerja Perawat
Tingkat Nasional Depkes, mengembangkan satu model “ Sistim Pengembangan
Manajemen Kinerja Klinik (SPMKK) guna meningkatkan kemampuan manajerial dan
kinerja perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan pada tatanan rumah sakit
dan puskesmas. Penelitian yang dilakukan pada tahun 2000 oleh WHO dan
Keperawatan Depkes di Provinsi Kaltim, Sumut, Sulut, Jabar dan DKI menunjukan
gambaran sebagai berikut :
1. 70,9 % perawat selama 3 tahun terakhir tidak pernah mengikuti pelatihan.
2. 39,8 % perawat masih melakukan tugas-tugas kebersihan.
3. 47,4 % perawat tidak memiliki uraian tugas secara tertulis.
4. Belum dikembangkan monitoring dan evaluasi Kinerja Klinis bagi perawat
secara khusus (Depkes, 2006).
B.
Tujuan upaya pengembangan SPMKK
1. Jangka pendek
·
Agar
supaya tenaga keperawatan dapat membuat standar dan diskripsi pekerjaan sesuai
dengan tupoksinya.
·
Mempunyai
kemampuan manajerial dalam mengelola kegiatan keperawatan.
·
Mempunyai
hubungan sistem monitoring indikator kinerja.
·
Senantiasa
mengembangkan proses pembelajaran penyelesaian kasus secara berkesinambungan
melalui RDK (Refleksi Diskusi Kasus).
2. Jangka panjang
Meningkatkan
profesionalisme perawat, karena bagaimanapun tuntutan akan profesionalisme
dalam melaksanakan pekerjaannya akan menjadi syarat dalam mewujudkan bentuk
akuntabilitas publik.
C.
Prinsip Pengembangan SPMKK
1.
Komitmen
Komitmen dapat
diartikan sebagai janji atau tanggungjawab. Hal ini dapat diartikan bahwa
setiap orang/pihak/institusi yang berkomitmen terhadap SPMKK berjanji untuk
melaksanakan SPMKK. Adanya komitmen ini sangat diperlukan mulai dari tingkat
pimpinan/pengambilan keputusan dipemerintahan sampai kelevel yang paling bawah.
Komitmen merupakan suatu komponen yang dapat menjamin kesinambungan kegiatan.
2.
Kualitas
Pelaksanaan SPMKK
diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) keperawatan meliputi
kinerja dan hasil pelayananya. Peningkatan kinerja perawat akan mempengaruhi
kualitas pelayanan kesehatan menjadi lebih baik sehingga akan meningkatkan
citra pelayanan keperawatan disarana pelayanan kesehatan.
3.
Kerja
tim
SPMKK baru difokuskan
kepada perawat tetapi mendorong adanya kerjasama kelompok (team work) antar
tenaga kesehatan, karena kerjasama tim merupakan salahsatu penentu keberhasilan
pelayanan kesehatan.
4.
Pembelajaran
berkelanjutan
Penerapan
SPMKK memberikan kondisi terjadinya pembelajaran yang memungkinkan setiap
individu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga dapat
mengikuti perkembangan IPTEK.
5.
Efektif
dan efisien
Dengan menerapkan
SPMKK perawat dapat bekerja secara efektif dan efisien karena mereka bekerja
sesuai dengan standar dan uraian tugas serta diikuti dengan monitoring dan
evaluasi yang dapat meminimalkan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan. Adanya
kejelasan tugas memungkinkan setiap orang bekerja pada area yang telah
ditetapkan.
D.
Strategi Penerapan SPMKK
1.
Membangun
komitmen
Membangun komitmen dengan semua pihak yang
terkait/stakeholder dengan pengembangan SPMKK untuk itu perlu adanya
sosialisasi dan koordinasi.
2.
Melibatkan
stakeholder
Dengan komitmen, keterlibatan stakeholder
dapat memberikan dukungan moril dan material dalam penerapan SPMKK.
3.
Mengelola
sumber daya
Pengelolaan SDM, sumber dana, dan fasilitas
dapat ditingkatkan untuk mengoptimalkan keberhasilan SPMKK perawat.
4.
Profesionalisme
Pengelolaan SPMKK secara profesional dengan
perencanaan yang matang serta diimplementasikan secara sungguh-sungguh
berdasarkan pada pedoman SPMKK, standar profesi, SOP keperawatan, serta pedoman
pelayanan kesehatan lainnya.
5.
Desentralisasi
Dalam rangka otonomi daerah SPMKK dapat
dikembangkan sesuai kondisi masing-masing daerah dengan tetap berpedoman pada
pedoman yang telah ditetapkan.
E.
Komponen dasar SPMKK.
Dalam rangka
mewujudkan terciptanya pelayanan profesional keperawatan perlu disediakan
pedoman pelaksanaan SPMKK yang mengacu pada lima komponen SPMKK yaitu : Standar,
Uraian tugas, Indikator kinerja, Refleksi Diskusi Kasus (RDK), Monitoring dan
Evaluasi.
1.
Standar
Komponen
utama yang menjadi kunci dalam SPMKK adalah standar, yang meliputi standar
profesi, Standar Operasioanal Prosedur (SOP), dan pedoman-pedoman yang
digunakan oleh perawat disarana pelayanan kesehatan. Standar keperawatan
bermanfaat sebagai acuan dan dasar bagi perawat dalam melaksanakan pelayanan
kesehatan yang bermutu. Standar juga dapat meningkatkan efektivitas dan
efisiensi pekerjaan, dapat meningkatkan motivasi dan pendayagunaan staf, dapat
digunakan untuk mengukur mutu pelayanan serta melindungi masyarakat atau klien
dari pelayanan yang tidak bermutu.
Standar adalah suatu
pedoman atau model yang disusun dan disepakati bersama serta dapat diterima
pada suatu tingkat praktik untuk mencapai tujuan yang ditetapkan (Reyers,
1983).
Standar yang
ditetapkan harus memenuhi kreteria yaitu : spesifik (specific), terukur
(measurable), tepat (appropriate), andal (reliable), tepat
waktu (timely).(Donabedian, 1982)
a.
Ketentuan
standar
1.
Harus
ditulis dan dapat diterima untuk dilaksanakan oleh para pelaksana.
2.
Mengandung
komponen struktur, proses, hasil.
3.
Standar
dibuat berorientasi pada pelanggan, staf dan sitem dalam organisasi.
4.
Standar
harus disyahkan atau disetujui oleh yang berwenang.
b.
Komponen
standar
1.
Standar
struktur atau standar input menjelaskan praturan, kebijakan tatanan dalam
organisasi, meliputi filosofi dan obyektif organisasi dan administrasi,
kebijakan dan peraturan, staffing dan pembinaan, deskripsi pekerjaan, fasilitas
dan peralatan.
2.
Standar
proses adalah kegiatan dan interaksi antara pemberi dan penerima asuhan yang
berfokus pada kinerja petugas secara profesional dalam tatanan klinis meliputi
fungsi, tanggungjawab, dan akontabilitas, manajemen kinerja klinis, monitoring
dan evaluasi kinerja klinis.
3.
Standar
hasil adalah hasil asuhan dalam kaitannya dengan status pasien. Standar ini
berfokus pada asuhan pasien yang prima meliputi kepuasan pasien, keamanan
pasien, kenyamanan pasien.
c.
Manfaat
standar
1. Menetapkan norma dan memberikan kesempatan anggota masyarakat dan perorangan
mengetahui bagaimana tingkat pelayanan yang diharapkan/diinginkan karena
standar tertulis sehingga dapat dipublikasikan/diketahui secara luas.
2. menunjukkan ketersediaan yang berkualitas dan berlaku sebagai tolok ukur
untuk memonitor kualitas kinerja.
3. berfokus pada inti dan tugas penting yang harus ditunjukkan pada situasi
aktual dan sesuai dengan kondisi lokal.
4. meningkatkan efisiensi dan mengarahkan pada pemanfaatan sumber daya dengan
lebih baik;
5. meningkatkan pemanfaatan staf dan
motivasi staf.
6. dapat digunakan untuk menilai aspek praktis baik pada keadaan dasar maupun post basic pelatihan dan pendidikan.
2.
Uraian tugas
Uraian tugas adalah
seperangkat fungsi, tugas, dan tanggungjawab yang dijabarkan dalam suatu
pekerjaan yang dapat menunjukan jenis dan spesifikasi pekerjaan, sehingga dapat
menunjukan perbedaan antara pekerjaan yang satu dengan yang lainnya. Uraian
tugas merupakan dasar utama untuk memahami dengan tepat tugas dan tanggugjawab
serta akuntabilitas setiap perawat dalam melaksanakan peran dan fungsinya.
a.
Dalam
lingkup keperawatan uraian tugas meliputi :
1.
Posisi
struktural
Ketentuan dari posisi struktural ditetapkan
oleh pemerintah ditentukan oleh adanya jabatan sesuai dengan sistem yang
ditentukan oleh organisasi, dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK).
Posisi struktural ini ditentukan oleh masing-masing organisasi misal : kepala
bangsal, koordinator puskesmas, penanggungjawab puskesmas pembantu, ketua PPNI
dan lain-lain yang dikukuhkan dengan terbitnya SK pengangkatan.
2.
Posisi
klinis
Posisi klinis berhubungan dengan kompetensi,
tanggungjawab dan kewenangan yang sangat berhubungan pula dengan tingkat
pendidikan. Misalnya : jabatan fungsional pada jenjang perawat pelaksana,
perawat penyelia SPK, D1, D2, D3, D4, S1 atau tingkat profesi yang memiliki
batas kewenangan masing-masing.
b.
Enam
langkah untuk mengembangkan uraian tugas yaitu :
1.
Identifikasi
pekerjaan
2.
Analisa
pekerjaan
3.
Analisa
kegiatan setiap pekerjaan
4.
Evaluasi
fungsi melalui analisis kinerja dengan menggunakan penilaian kinerja.
5.
Analisis
indikator kinerja untuk setiap kompetensi
6.
Metode
penilaian kinerja.
c.
Tujuh
kriteria yang harus dipertimbangkan dalam uraian tugas sebagai berikut :
1.
Diskripsi
pekerjaan harus terkini dan akurat untuk persyaratan fungsi dan tugas yang
diperlukan.
2.
Posisi/jabatan
klinis harus jelas berdasarkan ketentuan dan jenjang karir yang ditetapkan oleh
organisasi.
3.
Diskripsi
pekerjaan menunjukan jenis dan spesifikasi pekerjaan, bagaimana dan untuk apa pekerjaan
tersebut berbeda satu dengan yang lainnya.
4.
Diskripsi
pekerjaan harus lengkap dan tidak mendetail, sehingga dapat mengembangkan
fungsi dan tugas lebih luas.
5.
Adanya
rancangan standar yang digunakan pada semua pekerjaan bagi masing-masing
kategori.
6.
Diskripsi
pekerjaan harus realistis untuk aspek teknis dan sumber daya manusia yang
memungkinkan.
7.
Diskripsi
pekerjaan harus selalu direvisi sesuai dengan kondisi terkini.
3.
Indikator kinerja
Indikator kinerja
perawat adalah variabel untuk mengukur prestasi suatu pelaksanaan kegiatan
dalam waktu tertentu. Indikator yang berfokus pada hasil asuhan keperawatan
kepada pasien dan proses pelayanannya. Indikator klinis adalah ukuran kuantitas
sebagai pedoman untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas asuhan pasien yang
berdampak terhadap pelayanan.
a.
Tujuan
:
1.
Meningkatkan
prestasi kerja staf sehingga mendorong peningkatan kinerja staf
2.
Merangsang
minat dalam pengembangan pribadi dengan meningkatkan hasil kerja melalui
prestasi pribadi.
3.
Memberikan
kesempatan kepada staf untuk menyampaikan perasaannya tentang pekerjaan,
sehingga terbuka jalur komunikasi dua arah antara pimpinan dan staf.
b.
Karakteristik
Indikator :
1.
Sahih
(valid) artinya indikator benar-benar dapat dipakai untuk mengukur
aspek-aspek yang akan dinilai.
2.
Dapat
dipercaya (reliable) artinya mampu menunjukkan hasil yang sama pada saat yang
berulangkali, untuk waktu sekarang maupun yang akan datang.
3.
Peka
(sensitive) artinya cukup peka untuk mengukur sehingga memberikan hasil
yang sesuai.
4.
Spesifik
(specific) artinya memberikan gambaran perubahan ukuran yang jelas dan
tidak tumpang tindih.
5.
Berhubungan
(relevan) artinya sesuai dengan aspek kegiatan yang akan diukur dan
kritikal. Contoh : pada unit bedah indikator yang di buat berhubungan dengan pre
operasi dan post operasi.
c.
Klasifikasi
indkator :
1.
Indikator
input : merujuk pada sumber-sumber yang diperlukan untuk melaksanakan
aktivitas misalnya personil, alat, informasi, dana , peraturan.
2.
Indikator
proses : memonitor tugas atau kegiatan yang dilaksanakan.
3.
Indikator
out put : mengukur hasil meliputi cakupan, pengetahuan, sikap dan
perubahan perilaku yang dihasilkan oleh tindakan yang dilakukan. Indikator ini
juga disebut indikator effect.
4.
Indikator
out come : dipergunakan untuk menilai perubahan atau dampak (impact)
suatu program, perkembangan jangka panjang termasuk perubahan status kasehatan
masyarakat/penduduk.
4.
Refleksi Diskusi Kasus (RDK)
RDK adalah suatu
metode merefleksikan pengalaman klinis perawat dalam menerapkan standar dan
uraian tugas. Pengalaman klinis yang direfleksikan merupakan pengalaman aktual
dan menarik baik hal-hal yang merupakan keberhasilan maupun kegagalan dalam
memberikan pelayanan keperawatan termasuk untuk menemukan masalah dan
menetapkan upaya penyelesaiannya. Misal dengan adanya rencana untuk menyusun
SOP baru.
a.
Tujuan
RDK
1.
Untuk
mengembangkan profesionalisme.
2.
Meningkatkan
aktualisasi diri.
3.
Meningkatkan
motivasi untuk belajar.
4.
Meningkatkan
pemahaman terhadap standar.
5.
Memacu
untuk bekerja sesuai standar.
b.
Persyaratan
Pelaksanaan RDK
1.
Sistem
yang didukung oleh manajer lini pertama (supervisor) dan didukung oleh atasan
langsung yang mendorong serta mewajibkan anggotanya untuk melaksanakan RDK
secara rutin, terencana dan terjadual dengan baik. Diatur dalam SK dan Prosedur
Tetap Pelaksanaan RDK.
2.
Merupakan
satu kelompok profesi
3.
Kasus/issu
yang menarik diambil dari pengalaman kinerja klinik
4.
Ditunjuk
satu orang sebagai penyaji kasus, satu orang sebagai fasilitator dan beberapa
orang sebagai peserta diskusi, posisi fasilitator, penyaji dan peserta lain
dalam diskusi setara/sejajar.
5.
Persyaratan
administratif : jadual, laporan kasus, lembar daftar hadir, lembar notulen.
6.
Kasus
yang disajikan oleh penyaji merupakan pengalaman kinerja klinis yang menarik
dan memberikan motivasi pada peningkatan kinerja.
7.
Waktu
pelaksanaan tidak terlalu lama : singkat, padat dan terorganisir dengan baik ±
1 jam.
8.
Posisi
duduk sebaiknya melingkar dan saling berhadapan sehingga bisa berkomunikasi
secara bebas.
9.
Tidak
boleh ada interupsi saat penyajian kasus, klarifikasi kasus disampaikan secara
bergantian.
10.
Tidak
diperkenankan ada dominasi dan memberikan kritik yang dapat memojokan peserta
lainnya.
11.
Membawa
catatan diperbolehkan, namun perhatian tidak boleh tertumpu pada catatan,
sehingga dapat mengurangi perhatian dalam diskusi.
5.
Monitoring dan Evaluasi
Kegiatan monitoring
meliputi pengumpulan data dan analisis terhadap indikator kinerja yang telah
disepakati yang dilaksanakan secara periodik untuk memperoleh informasi
sejauhmana kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana. Monitoring
bermanfaat untuk mengidentifikasi adanya penyimpangan dan mempercepat
pencapaian target. Hasil monitoring yang dilaksanakan diinformasikan kepada
staf dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam
pengambilan keputusan dan tindaklanjut.
a.
Tujuan
monitoring dan evaluasi
1.
Memperoleh
informasi tentang kegiatan apakah telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan
memberikan umpan balik.
2.
Mempertanggung
jawabkan tugas/kegiatan yang telah dilakukan.
3.
Sebagai
bahan untuk mengambil keputusan dan tindaklanjut dalam pengembangan program.
4.
Menentukan
kompetensi pekerja dan meningkatkan kinerja dengan menilai dan mendorong
hubungan yang baik diantara pegawai.
5.
Menghargai
pengembangan staf dan memotivasi kearah pencapaian kualitas yang tinggi.
6.
Menggiatkan
konseling dan bimbingan dari manajer.
7.
Memilih
pegawai yang berkualitas untuk pertimbangan jenjang karir.
8.
Mengidentifikasi
ketidakpuasan terhadap sistem.
b.
Manfaat
monitoring dan evaluasi
1.
Mengidentifiaksi
masalah keperawatan
2.
Mengambil
langkah korektif untuk perbaikan secepatnya
3.
Mengukur
pencapaian sasaran/target.
4.
Mengkaji
kecenderungan status kesehatan pasien yang mendapat pelayanan.
c.
Prinsip-prinsip
monitoring dan evaluasi
1.
Libatkan
staf dalam perencanaan dan implementasi, diskusikan dengan staf untuk
memberikan kesempatan mengerti konsep, ide-ide dan keuntungan sehingga evaluasi
menjadi berguna.
2.
Bentuk
tim monev yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan monev.
3.
Pastikan
ada kesepakatan pelaksanaan evaluasi.
4.
Siapkan
sumber-sumber pengambilan data dan analisa, jika memungkinkan melibatkan
pendapat ahli.
5.
Mendorong
evaluator untuk melaporkan kemajuan.
6.
Dokumentasikan
seluruh proses monev, jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar berikan
peluang untuk langkah-langkah perbaikan.
7.
Hasil
temuan bukan kesalahan tetapi merupakan awal proses perubahan ke arah
perbaikan.
Referensi
1. Donabedian,
A. (1982) Explorations in Quality Assessment and Monitoring. Volume II : The
Criteria and Standars of Quality, Michigan: Health Administration Press.
2. Departemen Kesehatan RI. (1997) Instrumen Evaluasi Penerapan
Standar Asuhan Keperawatan Di Rumah Sakit. Direktorat Jendral
Pelayanan Medik, Direktorat RSU dan Pendidikan, Jakarta.
3. Departemen Kesehatan RI., WHO., PMPK-UGM. (2003) Implementasi Sistem Pengembangan
Manajemen Kinerja Klinik Untuk Perawat Dan Bidan Di Rumah Sakit Dan Puskesmas. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
4. Departemen Kesehatan RI. (2006) Modul Pengembangan
Manajemen Kinerja
Klinik (PMKK) Perawat & Bidan. Departemen Kesehatan RI, Jakarta.
5. Dinas
Kesehatan Kabupaten Sleman, (2008) Modul Materi Komponen Dasar SPMKK,
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
terima kasih atas ilmu yang di berikan,,,
BalasHapusAplikasi Klinik